Irak merupakan ranjau pembunuhan terbesar: 60
nyawa wartawan melayang. Tapi Filipina merupakan negeri, di mana nyawa wartawan
jadi incaran para koruptor.
ATTACK ON THE PRESS IN 2005
Editor: Bill Sweeney
Penerbit: Committee to Protect Journalist, New York, 2006, 311 halaman
TAHUN 2005 merupakan saat paling menyedihkan bagi para wartawan. Ada 24
negara yang memenjarakan sekitar 125 wartawan sepanjang tahun itu. Malah,
menurut data CPJ, lebih dari 100 jurnalis terbunuh saat melakukan tugas
jurnalistiknya kurun 2003-2005.
Profesi wartawan di banyak negeri terkadang sangat tidak aman. Berbagai
ancaman membayangi gerak-gerik mereka. Mulai penyensoran bahan berita, ancaman
penangkapan, intimidasi, hingga pembunuhan. Itulah hasil kajian Komisi
Perlindungan Jurnalis, CPJ, terhadap profesi wartawan selama 24 tahun.
Buku hasil studi kasus itu mengungkap secara terperinci berbagai tindak
kekerasan terhadap wartawan di berbagai pelosok negeri. Mulai Irak, Cina, dari
Uzbekistan, Zimbabwe, Amerika Latin, Asia Tenggara, hingga Rusia.
Irak merupakan ranjau kematian bagi wartawan. Negeri ini menduduki
peringkat pertama dalam kasus pembunuhan pekerja media. Target pembunuhan
antara lain editor, reporter, dan fotografer.
Tahun lalu, sekitar 22 jurnalis dan tiga staf media terbunuh di sana.
Selama invasi Amerika, sejak Maret 2003, sudah 60 wartawan dan 22 staf media
tewas. Dalam beberapa kasus, tentara Amerika sendiri yang menjadi algojo. Yang
dituju umumnya jurnalis yang tak mendukung Amerika dalam pemberitaannya.
Februari 2005, seorang penyiar berita Al-Iraqiya, Raeda Wazzan, kedapatan terbunuh. Raeda
sebelumnya sering menerima ancaman pembunuhan. Jawad Kadhem, koresponden Al-Arabiya tertembak dan luka serius di salah satu
restoran di Baghdad. Dia dianggap bertanggung jawab atas pemberitaan berjudul
“Syi’ah Pendendam”.
Di Basra, kota di bagian selatan, wartawan Amerika, Steven Vincent,
diculik dan dibunuh bersama penerjemahnya. Berdasarkan penyelidikan CJP,
pembunuhan berkaitan dengan berita tentang kelompok Syi’ah dan penyusupan ke
kantor polisi. Fakher Haider, stringer dari The
New York Times, pun dibunuh
di kota yang sama.
Brasil, sebagai negara yang menjamin kebebasan pers, tak luput dari
sorotan. Selama lima tahun terakhir, empat wartawan terbunuh di negeri itu. Di
Amerika Latin, kawasan paling tidak aman adalah negeri-negeri yang kental
dengan peredaran obat bius. Kolombia masuk daftar lima negara paling berbahaya
bagi wartawan. Dalam 10 tahun terakhir, sekitar 28 wartawan terbunuh akibat
pekerjaan jurnalistiknya.
Hasil investigasi CJP menyebutkan, ancaman, serangan, dan intimidasi ke
alamat wartawan datang dari berbagai sisi secara terus-menerus. Semua tekanan
itu berasal dari para gangster, koruptor kakap, dan kartel obat bius.
Setelah Irak, Filipina menduduki posisi kedua yang sangat berbahaya bagi
kehidupan wartawan. Sekitar 22 wartawan di negeri itu terbunuh sejak 2000.
Tahun lalu saja, empat jurnalis tewas. Diduga pembunuhan akibat pemberitaan
kasus korupsi.
Penyiar radio Klein Cantoneros, 32 tahun, ditemukan tewas setelah
melaporkan kasus korupsi lewat program acara “People, Wake Up”. Dia ditembak
seorang pengendara sepeda motor sepulang dari kantornya di Dipolog City,
Mindanao.
Seminggu kemudian, tepatnya 10 Mei 2005, Philip Agustin, Pemimpin Redaksi
Starline
Times Recorder, menjadi
korban. Ia ditembak saat berada di rumah salah seorang saudaranya. Diduga,
Agustin dibunuh karena mengungkap kasus korupsi dan ilegal logging di Dingalan.
Walau demikian, menurut catatan CPJ, Filipina menjadi negeri yang
memberi angin segar pada wartawan. Pada 29 November 2005, pengadilan
menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Guillermo Wapile. Mantan
anggota polisi ini menembak mati Edgar Damalerio, peraih penghargaan editor dan
komentator radio terbaik negeri itu pada 2002.
Vonis itu bisa dibilang berkat kerja keras janda Damalerio, Gemma, yang
terus berjuang agar pembunuh suaminya dihukum. Vonis buat Wapila merupakan
putusan pertama dalam kurun lima tahun sejak maraknya kasus pembunuhan para
wartawan. Ini tentu jadi pelajaran berharga bagi penegak hukum dan siapa saja
yang tidak bisa menghargai kerja jurnalistik.
Rach Alida Bahaweres
கருத்துரையிடுக